E-Government

| Selasa, 17 Desember 2013



BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah di seluruh dunia, termasuk Indonesia, berusaha memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau yang lebih dikenal dengan konsep ICT (Information Communication Teknology)  untuk meningkatkan  kualitas administrasi pemerintahan dan kualitas komunikasi dengan warga negara. ICT menawarkan peluang kepada pemerintah untuk memberikan layanan dan berinteraksi yang lebih baik kepada semua konstituen, masyarakat, kalangan bisnis, dan mitra pemerintah lainnya (Chen, 2002; West, 2006). Konsep ini disebut dengan e-government yang  secara umum didefiniskan sebagai sebagai penggunaan ICT di sektor publik untuk meningkatkan kualitas operasi dan pemberikan layanan (Kumar dan Best, 2006). Dalam konteks Indonesia, sejak didorong dengan Instruksi Presiden No. 3/2003, lembaga-lembaga pemerintah mulai dari pusat sampai dengan tingkat kabupaten/kota berlomba-lomba menjadi yang terdepan dalam implementasi e-government. Anggaran yang cukup besar pun dikucurkan untuk mendukung implementasi. Implementasi e-government diharapkan dalam menjamin pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) (Haryono dan Widiwardono, 2004).
Mengingat lingkup e-government bukan saja Pemerintahan Daerah, tetapi juga nasional, maka diperlukan panduan baku pengembangan sistem e-Government untuk menjamin bahwa sistem tersebut dapat memenuhi harapan yang diinginkan dan juga dapat saling bersinergi antara satu dengan yang lainnya (interoperabilitas). Selanjutnya, membangun e-government  bukan saja membangun infrastruktur komunikasi data dan informasi, tetapi juga berarti membangun infrastruktur sistem aplikasi, standarisasi meta data, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan prosedur, kebijakan dan peraturan.     

2.        Rumusan Masalah
Untuk membatasi ruang lingkup pembahasan tentang e-government, maka dibuatlah sebuah rumusan masalah. Adapun rumusan masalah nya adalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan e-government?
2.      Bagaimanakah model e-government itu sendiri ?
3.      Apakah tujuan implementasi e-government ?
4.      Siapakah sasaran implementasi e-government ?
5.      Bagaimana peranan e-government ?
6.      Apakah dampak positif dan negatif dari e-government ?
3.      Tujuan
1.      Menjelaskan pengertian dari e-government.
2.      Menjelaskan model-model dari e-government.
3.      Menjelaskan tujuan dari implementasi e-government.
4.      Menjelaskan sasaran dari implementasi e-government.
5.      Menjelaskan peranan dari implementasi e-government.
6.      Menjelaskan dampak positif dan negatif dari e-government.

 BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian E-Government
Pengertian E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
2.      Model E-Government
Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Government (G2G), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Dalam banyak hal, domain G2G merepresentasikan tulang punggung e-government yang mengacu kepada proses standar  yang digunakan lembaga-lembaga pemerintah untuk saling berkomunikasi dan memudahkan proses. Proses internal ini perlu diperbaiki di semua tingkatan sebelum memberikan layanan yang terbaik untuk publik. 
Domain G2B menjembatani pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada dunia bisnis. Layanan ini, di antaranya, dapat berupa penyediaan informasi potensi bisnis dan simplifikasi dan transparansi proses perijinan.
Domain G2C dirancang untuk memfasilitasi warga negara berinteraksi dengan pemerintah, yang oleh beberapa peneliti disebut sebagai tujuan utama implementasi e-government (Seifert dan Bonham, 2003).  

3.      Tujuan Implementasi e-Government
·         Meningkatkan mutu layanan publik  melalui pemanfaatan konsep ICT dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
·         Terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif. 
·         Perbaikan organisasi, sistem manajemen, dan proses kerja kepemerintahan. 

4.        Sasaran Pembangunan e-Government
·         Pembentukan jaringan informasi dan  transaksi pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau.
·         Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan dan memperkuat kemampuan perekonomian menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.  
·         Pembentukan mekanisme komunikasi  antar lembaga pemerintah serta penyediaan fasilitas  bagi partisipasi masyarakat dalam proses kepemerintahan.
·         Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah. 

5.      Peranan E-Government
Melaksanakan e-government artinya menyelenggarakan roda pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi IT. Dalam arti kata lain adalah melakukan transformasi sistem proses kerja ke sistem yang berbasis elektronik. Beberapa organisasi yang pada awalnya disusun untuk keperluan proses kerja secara manual pada akhirnya bisa jadi perlu dirubah dan disesuaikan untuk memungkinkan berjalannya sistem elektronik secara efektif dan optimal.
Tentu saja tidak semua proses kerja dapat ditransformsi ke dalam sistem elektronik. Ada beberapa yang masih harus mengunakan sistem manual, tetapi ada sebagian besar lainnya yang dapat dikerjakan dengan lebih cepat, efektif dan efisien melalui bantuan sistem elektronik.  

6.      Dampak E-Government
 
a.        Dampak Positif  
1.      Pelayanan  yang  lebih  baik  kepada masyarakat.  Informasi  dapat  disediakan  24  jam sehari,  7  hari  dalam  seminggu,  tanpa  harus menunggu  dibukanya  kantor.  Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, atau dari mana saja tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2.      Peningkatan  hubungan  antara  pemerintah,  pelaku  bisnis,  dan  masyarakat  umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi  lebih baik. Keterbukaan  ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari ke semua pihak.
3.      Pemberdayaan masyarakat melalui  informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi  yang  mencukupi,  masyarakat  akan  belajar  untuk  dapat  menentukan pilihannya.    
4.      Pelaksanaan  pemerintahan  yang  lebih  efisien.  Sebagai  contoh,  koordinasi pemerintahan  dapat  dilakukan melalui  email  atau  bahkan  video  conferencing. Bagi Indonesia  yang  luas  areanya  sangat  besar,  hal  ini  sangat membantu.  

b.        Dampak Negatif  
1.      Penyelenggaraan  electronic  government banyak  menggunakan  pendekatan  proyek, hal ini dinilai tidak dapat menjamin kelestarian (sustainability) layanan publik menggunakan media elektronik. Banyak bukti menunjukkan bahwa ketika masa dan atau anggaran proyek selesai/habis  maka  kelangsungan  hidup  proyek  tersebut  menjadi  terbengkelai,  dan pada akhirnya apa yang sudah diinvestasikan menjadi sia – sia belaka.
2.      Hampir  sebagian  besar  Sistem Informasi  yang  dibangun  menggunakan  alasan  untuk  memenuhi  kebutuhan  instansi, masih  jarang sistem  informasi  manajemen  pemerintahan  yang dimaksudkan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan publik.

BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
e-government merupakan sebuah konsep pemanfaatan teknologi ICT dalam ruang lingkup pemerintahan yang akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dengan harapan dapat menjamin pelaksanaan prinsip-prinsip tatakola pemerintahan yang baik (good governance).

2.      Saran
A.     Kepada Pemerintah
1.      Mengoptimalkan penggunaan e-government, ini akan meningkatkan transparasi antara pemerintah  dengan warna negara.
2.      Perlu adanya pengawasan terhadap penggunaan e-government itu sendiri.
3.      Meningkatkan penggunaan model G2B sebagai salah satu cara untuk bisa menambah Pendapatan Devisa bagi Pemerintahan.


 DAFTAR PUSTAKA

  1. …………(2004). Blue Print Sistem Aplikasi E-Government. Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Jakarta
  2. http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_elektronik
  3. http://journal.uii.ac.id/index.php/Snati/article/view/1212/1014 


 

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲