BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Dalam beberapa tahun terakhir,
pemerintah di seluruh dunia, termasuk Indonesia, berusaha memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi atau yang lebih dikenal dengan konsep ICT (Information Communication Teknology) untuk meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan dan
kualitas komunikasi dengan warga negara. ICT menawarkan peluang kepada
pemerintah untuk memberikan layanan dan berinteraksi yang lebih baik kepada
semua konstituen, masyarakat, kalangan bisnis, dan mitra pemerintah lainnya
(Chen, 2002; West, 2006). Konsep ini disebut dengan e-government yang secara umum didefiniskan sebagai sebagai penggunaan
ICT di sektor publik untuk meningkatkan kualitas operasi dan pemberikan layanan
(Kumar dan Best, 2006). Dalam konteks Indonesia, sejak didorong dengan
Instruksi Presiden No. 3/2003, lembaga-lembaga pemerintah mulai dari pusat
sampai dengan tingkat kabupaten/kota berlomba-lomba menjadi yang terdepan dalam
implementasi e-government. Anggaran yang cukup besar pun dikucurkan untuk
mendukung implementasi. Implementasi e-government diharapkan dalam menjamin
pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) (Haryono dan
Widiwardono, 2004).
Mengingat lingkup e-government bukan
saja Pemerintahan Daerah, tetapi juga nasional, maka diperlukan panduan baku
pengembangan sistem e-Government untuk menjamin bahwa sistem tersebut dapat
memenuhi harapan yang diinginkan dan juga dapat saling bersinergi antara satu
dengan yang lainnya (interoperabilitas).
Selanjutnya, membangun e-government
bukan saja membangun infrastruktur komunikasi data dan informasi, tetapi
juga berarti membangun infrastruktur sistem aplikasi, standarisasi meta data,
pengembangan sumber daya manusia, pengembangan prosedur, kebijakan dan
peraturan.
Untuk membatasi ruang lingkup pembahasan tentang e-government,
maka dibuatlah sebuah rumusan masalah. Adapun rumusan masalah nya adalah
sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan e-government?
2.
Bagaimanakah model e-government itu
sendiri ?
3.
Apakah tujuan implementasi e-government
?
4.
Siapakah sasaran implementasi e-government
?
5.
Bagaimana peranan e-government ?
6.
Apakah dampak positif dan negatif
dari e-government ?
3. Tujuan
1.
Menjelaskan pengertian dari e-government.
2.
Menjelaskan model-model dari e-government.
3.
Menjelaskan tujuan dari implementasi
e-government.
4.
Menjelaskan sasaran dari
implementasi e-government.
5.
Menjelaskan peranan dari
implementasi e-government.
6.
Menjelaskan dampak positif dan
negatif dari e-government.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian E-Government
adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang
berkenaan dengan pemerintahan. e-government dapat diaplikasikan pada
legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal,
menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
2.
Model E-Government
Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Government
(G2G), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C). Keuntungan yang paling diharapkan dari
e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang
lebih baik dari pelayanan publik.
Dalam banyak hal, domain G2G
merepresentasikan tulang punggung e-government yang mengacu kepada proses
standar yang digunakan lembaga-lembaga
pemerintah untuk saling berkomunikasi dan memudahkan proses. Proses internal
ini perlu diperbaiki di semua tingkatan sebelum memberikan layanan yang terbaik
untuk publik.
Domain G2B menjembatani pemerintah dalam
memberikan layanan yang lebih baik kepada dunia bisnis. Layanan ini, di
antaranya, dapat berupa penyediaan informasi potensi bisnis dan simplifikasi
dan transparansi proses perijinan.
Domain G2C dirancang untuk memfasilitasi
warga negara berinteraksi dengan pemerintah, yang oleh beberapa peneliti
disebut sebagai tujuan utama implementasi e-government (Seifert dan Bonham,
2003).
·
Meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan konsep ICT dalam proses
penyelenggaraan pemerintahan.
·
Terbentuknya kepemerintahan yang bersih,
transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif.
·
Perbaikan organisasi, sistem manajemen,
dan proses kerja kepemerintahan.
·
Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas
dan terjangkau.
·
Pembentukan hubungan interaktif dengan
dunia usaha untuk meningkatkan dan memperkuat kemampuan perekonomian menghadapi
perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
·
Pembentukan mekanisme komunikasi antar lembaga pemerintah serta penyediaan
fasilitas bagi partisipasi masyarakat
dalam proses kepemerintahan.
·
Pembentukan sistem manajemen dan proses
kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan
antar lembaga pemerintah.
Melaksanakan e-government artinya
menyelenggarakan roda pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi IT. Dalam arti
kata lain adalah melakukan transformasi sistem proses kerja ke sistem yang
berbasis elektronik. Beberapa organisasi yang pada awalnya disusun untuk
keperluan proses kerja secara manual pada akhirnya bisa jadi perlu dirubah dan
disesuaikan untuk memungkinkan berjalannya sistem elektronik secara efektif dan
optimal.
Tentu saja tidak semua proses kerja
dapat ditransformsi ke dalam sistem elektronik. Ada beberapa yang masih harus
mengunakan sistem manual, tetapi ada sebagian besar lainnya yang dapat
dikerjakan dengan lebih cepat, efektif dan efisien melalui bantuan sistem
elektronik.
a.
Dampak Positif
1. Pelayanan yang
lebih baik kepada masyarakat. Informasi
dapat disediakan 24 jam
sehari, 7 hari
dalam seminggu, tanpa
harus menunggu dibukanya kantor.
Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, atau dari mana saja tanpa
harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan
antara pemerintah, pelaku
bisnis, dan masyarakat
umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara
berbagai pihak menjadi lebih baik.
Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga
dan kekesalan dari ke semua pihak.
3. Pemberdayaan
masyarakat melalui informasi yang mudah
diperoleh. Dengan adanya informasi
yang mencukupi, masyarakat
akan belajar untuk
dapat menentukan pilihannya.
4. Pelaksanaan pemerintahan
yang lebih efisien.
Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat
dilakukan melalui email atau
bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang
luas areanya sangat
besar, hal ini
sangat membantu.
b.
Dampak
Negatif
1. Penyelenggaraan electronic
government banyak
menggunakan pendekatan proyek, hal ini dinilai tidak dapat menjamin
kelestarian (sustainability) layanan
publik menggunakan media elektronik. Banyak bukti menunjukkan bahwa ketika masa
dan atau anggaran proyek selesai/habis
maka kelangsungan hidup
proyek tersebut menjadi
terbengkelai, dan pada akhirnya
apa yang sudah diinvestasikan menjadi sia – sia belaka.
2. Hampir sebagian
besar Sistem Informasi yang
dibangun menggunakan alasan
untuk memenuhi kebutuhan
instansi, masih jarang
sistem informasi manajemen
pemerintahan yang dimaksudkan
untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan publik.
BAB III
PENUTUP
e-government merupakan sebuah konsep pemanfaatan teknologi ICT
dalam ruang lingkup pemerintahan yang akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan
kualitas pemerintahan dengan harapan dapat menjamin pelaksanaan prinsip-prinsip
tatakola pemerintahan yang baik (good
governance).
A.
Kepada Pemerintah
1.
Mengoptimalkan
penggunaan e-government, ini akan meningkatkan transparasi antara
pemerintah dengan warna negara.
2.
Perlu
adanya pengawasan terhadap penggunaan e-government itu sendiri.
3.
Meningkatkan
penggunaan model G2B sebagai salah satu cara untuk bisa menambah Pendapatan
Devisa bagi Pemerintahan.
DAFTAR PUSTAKA
- …………(2004). Blue Print Sistem Aplikasi E-Government. Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Jakarta
- http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_elektronik
- http://journal.uii.ac.id/index.php/Snati/article/view/1212/1014
0 komentar:
Posting Komentar